Jakarta, sebagai ibu kota negara, belakangan ini terus-menerus menghadapi predikat buruk sebagai salah satu kota dengan tingkat Polusi Udara terburuk di dunia. Situasi darurat ini tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi yang lebih krusial, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan terhadap kesehatan publik. Sebagai organisasi profesi yang berkomitmen pada kesehatan lingkungan, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Jakarta turut bersuara lantang, mengajukan solusi taktis yang cepat dan terukur, serta memberikan Rekomendasi Kebijakan mendasar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi krisis yang bersifat sistemik ini.
HAKLI memandang bahwa krisis Polusi Udara ini bersumber dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar berasal dari emisi kendaraan bermotor yang tua dan tidak terawat, serta aktivitas industri yang berlokasi di dalam dan sekitar kawasan metropolitan. Oleh karena itu, solusi taktis yang diajukan harus bersifat multi-sektor. Langkah taktis jangka pendek yang direkomendasikan HAKLI meliputi pengawasan emisi kendaraan secara mendadak (uji emisi on the spot) yang diperketat, pembatasan ketat terhadap kendaraan non-standar EURO 4, dan dorongan masif penggunaan transportasi publik. HAKLI menekankan pentingnya transparansi data kualitas udara real-time yang mudah diakses publik, sehingga masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan diri yang tepat, seperti penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Dalam jangka panjang, fokus beralih pada Rekomendasi Kebijakan yang transformatif. HAKLI mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat transisi energi menuju sumber yang lebih bersih. Ini termasuk penetapan roadmap yang jelas untuk penghapusan bertahap bahan bakar fosil, pemberian insentif besar bagi pengguna kendaraan listrik dan hybrid, serta investasi besar-besaran dalam infrastruktur transportasi publik berbasis energi terbarukan. Lebih lanjut, Rekomendasi Kebijakan ini mencakup penataan ulang tata ruang kawasan industri di sekitar Jakarta, memastikan bahwa aktivitas pabrik yang menghasilkan emisi besar berada jauh dari zona padat penduduk dan telah dilengkapi dengan sistem pengolahan limbah udara yang mutakhir.
HAKLI juga menyoroti aspek kesehatan publik dalam Rekomendasi Kebijakan mereka. Mereka mengusulkan peningkatan kapasitas layanan kesehatan primer (Puskesmas) dalam menangani penyakit-penyakit yang terkait dengan Polusi Udara, seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), asma, dan gangguan kardiovaskular. Selain itu, Rekomendasi Kebijakan dari HAKLI menekankan perlunya revitalisasi dan peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota. RTH tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota yang menyerap CO2, tetapi juga sebagai penyaring alami debu dan partikel halus (PM) di udara. Proporsi RTH di Jakarta harus ditingkatkan sesuai dengan standar kesehatan lingkungan perkotaan.