HAKLI Jakarta & Pemprov: Audit Kualitas Udara di Ruang Publik 2026

Program strategis ini dilaksanakan melalui kemitraan yang sangat erat dengan Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah melakukan Audit Kualitas Udara secara menyeluruh di berbagai titik vital yang menjadi pusat keramaian warga. Audit ini melibatkan pemasangan sensor-sensor canggih yang mampu mendeteksi polutan mikro seperti PM2.5, nitrogen dioksida, hingga polutan kimiawi lainnya yang seringkali tidak terlihat namun berdampak fatal pada sistem pernapasan manusia. Data yang dihasilkan dari audit ini akan digunakan sebagai basis kebijakan publik untuk menentukan zona rendah emisi yang lebih efektif di masa mendatang.

Prioritas utama dari pemantauan ini dilakukan di Ruang Publik, mulai dari taman kota, stasiun transportasi massal, hingga area sekitar sekolah dan rumah sakit. Pakar dari HAKLI melakukan analisis mendalam mengenai sebaran polusi pada jam-jam sibuk untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai rekayasa lalu lintas atau penambahan ruang terbuka hijau di area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Melalui pendekatan ilmiah ini, Jakarta berupaya beralih dari kebijakan yang bersifat reaktif menjadi kebijakan yang bersifat preventif berbasis bukti (evidence-based policy).

Keterlibatan Pemprov Jakarta dalam agenda global perbaikan iklim sangat terlihat melalui transparansi data yang dihasilkan dalam audit ini. Masyarakat dapat mengakses hasil pemantauan kualitas udara secara real-time melalui aplikasi resmi pemerintah, sehingga mereka dapat mengambil tindakan pencegahan secara mandiri, seperti menggunakan masker medis saat tingkat polusi sedang tinggi atau memilih jalur perjalanan yang lebih bersih. Literasi kesehatan lingkungan ini menjadi kunci agar warga tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga menjadi subjek yang peduli pada kebersihan udara di lingkungan tempat tinggal dan kerja mereka masing-masing.

Selain aspek teknis, HAKLI juga memberikan pelatihan kepada para pengelola gedung publik mengenai standar sistem ventilasi dan filtrasi udara di dalam ruangan. Udara dalam ruangan (indoor air quality) seringkali terabaikan, padahal sebagian besar warga Jakarta menghabiskan waktunya di dalam gedung. Dengan adanya standar baru yang ditetapkan melalui hasil audit 2026 ini, setiap gedung perkantoran dan fasilitas publik diwajibkan memiliki sertifikasi kesehatan lingkungan yang ketat. Langkah ini diambil untuk menurunkan angka penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang selama ini membebani anggaran jaminan kesehatan daerah.